Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Konflik atau Persetujuan? Sektor Kelapa Sawit di Persimpangan Jalan
Penanda Bagikan

Text

Konflik atau Persetujuan? Sektor Kelapa Sawit di Persimpangan Jalan

Colchester, Marcus - Nama Orang; Chao, Sophie - Nama Orang;

Meningkatnya permintaan global untuk minyak sawit tengah memacu ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit di Asia Tenggara dan Afrika. Kekhawatiran timbul atas dampak lingkungan dan sosial dari konversi lahan yang sangat luas untuk perkebunan monokultur menyebabkan pembentukan forum minyak sawit berkelanjutan (Roundtable on Sustainable Palm Oil/RSPO) pada tahun 2004 yang mendorong ekspansi kelapa sawit dengan cara yang tidak merusak nilai-nilal konservasi yang tinggi atau menyebabkan konflik sosial. Berbagai lembaga Internasional juga menyerukan reformasi kerangka kerja nasional untuk mengamankan hak-hak masyarakat dan tata kelola lahan yang baik.

Sejalan dengan instrumen HAM internasional, salah satu elemen kunci dari Prinsip dan Kriteria RSPO adalah perlunya perusahaan menghormati hak kolektif masyarakat adat dan komunitas lokal lainnya untu memberikan atau tidak memberikan persetujuan mereka sebelum pengembangan kelapa sawit dilakukan di atas lahan yang telah mereka miliki, huni dan manfaatkan. Dihasilkan oleh Forest Peoples Programme dan Sawit Watch bekerja sama dengan berbagai mitra lokal dan organisasi akar rumput, volume suntingan dari penelitian-penelitian independen tentang Persetujuan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan di perkebunan kelapa sawit milik anggota RSPO di Indonesia ini bertujuan untuk memberikan informasi lapangan rinci berdasarkan aksi-penelitian untuk menilai apakah FPIC diterapkan secara memadai oleh perusahaan, untuk menyingkapkan setiap malpraktik perusahaan minyak sawit dan menganjurkan penguatan prosedur-prosedur dan standar-standar RSPO jika diperlukan.

Penelitian-penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa meskipun proses RSPO dalam beberapa kasus tertentu telah menyebabkan pemahaman yang lebih baik akan isu-isu kunci, baik bagi masyarakat dan perusahaan dalam mencapai 'pembangunan berkelanjutan' berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan meskipun beberapa perbaikan prosedural menunjuk pada sesuatu yang dapat memberikan dasar untuk menyelesaikan beberapa konflik tanah, namun, secara keseluruhan, banyak perusahaan kelapa sawit tidak menghormati hak-hak adat atas tanah, memperoleh tanah tanpa persetujuan, melanggar atau menghindari kepatuhan pada hukum nasional atau putusan pengadilan dan secara terang-terangan melanggar standar RSPO.

Terdapat kesenjangan antara perundang-undangan dan standar RSPO dan menunjukkan mendesaknya reformasi tata kelola dan hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat dari perampasan dan memberikan kompensasi yang adil atas pelanggaran. Yang tak kalah pentingnya adalah proses pembangunan yang dicapai melalui reformasi hukum, kebijakan dan tata kelola untuk melindungi hak atas tanah masyarakat adat dan petani, mencegah 'perampasan tanah, memastikan proses perundingan atas tanah yang adil, membangun kapasitas masyarakat dan menjamin mekanisme untuk penyelesaian konflik tanah. Penelusuran rantal pasokan secara penuh perlu ditangani sehingga perlindungan lingkungan berjalan selaras dengan perlindungan menyeluruh terhadap hak asasi manusia, dan penelusuran tersebut haruslah diterapkan secara adil kepada seluruh investor. Kepatuhan yang luas dan efektif terhadap standar RSPO tergantung pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum dan akses kepada keadilan. Jika alokasi lahan dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ini, dan jika tata kelola tanah dan sumber daya alam lewat undang-undang nasional yang berlaku tidak mendukung prinsip-prinsip ini, itu akan membawa hambatan-hambatan yang serius terhadap pendekatan RSPO.


Ketersediaan
#
My Library 303.6 KON
B01349
Tersedia
#
My Library 303.6 KON
B01510
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
303.6 KON
Penerbit
Bogor : Sawit Watch., 2013
Deskripsi Fisik
, 288 hlm. ; ill. ; tab. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9780954425289
Klasifikasi
303.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Konflik Sosial
Perkebunan Kelapa Sawit
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?