Text
Land Reform : dari masa ke masa
Land reform, yakni legislasi yang mewujudkan prinsip tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, telah berulang kali keluar-masuk dan tampil ke dalam arena kebijakan nasional Indonesia paska-kolonial (1945-2009). Buku ini menganalisis apa saja dan bagaimana kekuatan-kekuatan pro versus anti-land reform itu bekerja, kondisi-kondisi yang memungkinkannya timbul-berpengaruh-dan-tenggelam, dan konjungtur politik nasional yang berubah dari waktu ke waktu.
Dalam buku ini terungkap terjadinya pengabaian terhadap hak- hak agraria yang berbasis hukum adat serta hak-hak baru yang berdasarkan perundang-undangan agraria dalam rangka pelaksanaan land reform. Sebaliknya negara dengan kelengkapan penegak hukumnya lebih mementingkan hak-hak baru yang mendukung kepentingan pemilik modal besar. Hal ini telah melestarikan konflik yang berkepanjangan, mengoyak persatuan bangsa, tidak menjamin kepastian hukum yang tak pernah jeda antara negara, pemilik modal dan rakyat sepanjang sejarah agraria Indonesia.
Tidak tersedia versi lain