Text
Evaluasi dan Perumusan Program Penanggulangan Pengangguran Berbasis DBHCHT
Kegiatan sebagaimana dilaporkan bermaksud melakukan evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau di Kabupaten Blitar, dan sekaligus menyusun struktur/nomenklatur rencana program dan kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai mengacu pada Permenkau No. 20/PMK.07/2009 sebagai bahan penyusunan RKPD 2011 di bidang penanganan ketenagakerjaan.
Kegiatan ini penting dilaksanakan, karena sejumlah alasan. Pertama, untuk memastikan agar pemanfaatan dana bagi hasil dari cukai tembakau di tahun 2011 nanti benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar, termasuk dalam upaya penanganan pengangguran. Kedua, untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya SKPD-SKPD yang terkait sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2011, khususnya di bidang penanganan pengangguran. Ketiga, untuk melakukan evaluasi dan memastikan keterkaitan antara rencana program dan kegiatan pembangunan yang dirumuskan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Keempat, untuk memberikan masukan bagi perbaikan program dan fokus kegiatan yang lebih kontekstual dalam upaya penanganan pengangguran yang bersumber dana dana bagi hasil cukai tembakau.
Tujuan kegiatan ini adalah: (1) Mengidentifikasi pola pengalokasian dan pemanfaatan dana bagi hasil dari cukai tembakau di Kabupaten Blitar, terutama untuk program penanganan pengangguran; (2) Mengidentifikasi kebutuhan dan memetakan aspirasi para pencari kerja di lingkungan industri dan daerah penghasil bahan baku industri tembakau tentang alokasi dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau; (3) Merumuskan tujuan/sasaran program dan kegiatan penanganan persoalan pengangguran yang perlu diprioritaskan untuk dikembangkan dengan dukungan dana bagi hasil dari cukai tembakau di Kabupaten Blitar tahun 2010.
Tidak tersedia versi lain