Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyusunan Struktur/Nomenklatur Rencana Program/Kegiatan Dari Sumber Dana Bagi Hasil Cukai Mengacu Pada PERMENKEU No. 84/PMK.07/2008 Sebagai Bahan Penyusunan RKPD 2010
Penanda Bagikan

Text

Penyusunan Struktur/Nomenklatur Rencana Program/Kegiatan Dari Sumber Dana Bagi Hasil Cukai Mengacu Pada PERMENKEU No. 84/PMK.07/2008 Sebagai Bahan Penyusunan RKPD 2010

Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur - Badan Organisasi;

Secara umum, bagaimana seharusnya pengalokasian dan pemanfaatan dana dari bagi hasil cukai hasil tembakau di Provinsi Jawa Timur sebetulnya telah ditetapkan pemerintah lewat Permenkeu yang terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009, Dalam Permenkeu Nomor 20/PMK/07/2009 Pasal 3 ayat (1) telah disebutkan bahwa sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau harus dialokasikan untuk sejumlah kegiatan sebagai berikut: standarisasi kualitas bahan baku. mendorong pembudidayaan bahan baku berkadar nikotin rendah, pengembangan srana laboratorium uji dan pengembangan metode pengujian, penanganan panen dan pascapanen bahan baku, dan penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau.

Di tengah keterbatasan dukungan dana APBD. keberadaan dana pembangunan yang berasal dari dana bagi hasil yang ditetapkan dengan memperhatikan potensi daerah penghasil ini sudah barang tentu akan sangat membantu daerah, khususnya jika pemanfaatannya benar- benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Bagi Provinsi Jawa Timur sendiri, ketika berbagai persoalan kemiskinan, kesehatan, pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat cenderung makin membesar pasca krisis, maka yang dibutuhkan sesungguhnya bukan hanya bagaimana dapat memperoleh bagian yang lebih besar dari dana bagi hasil cukai, tetapi juga memastikan pengalokasian dana bagi hasil cukal itu benar-benar efektif dan tepat sasaran.


Ketersediaan
#
My Library 352.48 BAD p
B01313
Tersedia
#
My Library 352.48 BAD p
B01315
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
352.48 BAD p
Penerbit
Surabaya : Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur., 2009
Deskripsi Fisik
xxx, 133 hlm. ; ill. ; tab. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
352.48
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
RKPD
APBD
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?