Text
Hak Atas Peradilan yang Adil Menurut Yurisprudensi Pengadilan HAM Eropa, Komite HAM dan Pengadilan HAM Inter-Amerika
Untuk menentukan apakah sebuah pengadilan independen, maka kita dapat melihat kriteria sebagai berikut; pertama, bagaimana cara penunjukan hakim dan masa kerjanya, kedua adanya jaminan bahwa hakim tidak terpengaruh tekanan dari luar, ketiga. apakah pengadilan tampil secara independen. Sementara hakim dikatakan imparsial, apabila hakim terbebas dari prasangka atau bias (subyektif imparsialitas), dan harus ada jaminan yang layak untuk mengesampingkan keraguan atas imparsialitas tersebut (obyektif imparsialitas). (Pengadilan HAM Eropa di dalam kasus Findlay Vs. Inggris)
Hak masyarakat miskin untuk memperoleh pengacara (right to counsel) adalah hak yang mutlak (inalianeble right). Tidak cukup untuk Negara hanya menyediakan pengacara untuk masyarakat miskin, tetapi juga negara harus menjamin efektifitas bantuan hukum di mana pengacara yang menyediakan bantuan hukum itu harus mempunyai kualitas dalam hal penguasaan materi hukum dan pelayanan jasa hukum (Laporan Pengadilan HAM Inter-Amerika Tentang Republik Dominika).
Tidak tersedia versi lain