Text
Atase Tenaga Kerja dan Perlindungan TKI : antara Indonesia, Singapura, Malaysia
Buku ini disusun berdasarkan kajian tentang perlindungan buruh migran Indonesia di Singapura dan Malaysia, khususnya terkait dengan keberadaan atase ketenagakerjaan. Studi dilakukan Institute for Ecosoc Rights pada Februari - April 2008 di Singapura dan Kuala Lumpur dan sekitarnya. Kajian dilakukan dengan mengacu pada problem buruh migran Indonesia dan kebijakan pemerintah di kedua negara tujuan tersebut. Dalam hal ini pengalaman Filipina terkait dengan kerangka perlindungan buruh migran dan skema kerja atase ketenagakerjaan dijadikan sebagai referensi. Dengan belajar dari Filipina diharapkan ada basis pengetahuan dan inspirasi untuk melakukan terobosan bagi Indonesia dalam mengatasi masalah buruh migran, khususnya terkait dengan perlindungan yang efektif.
Selain memaparkan kebijakan di kedua negara tujuan, tulisan ini juga memaparkan tentang gambaran kebijakan di dalam negeri Indonesia sebagai latar belakang dari seluruh persoalan yang dihadapi para buruh migran di negara tujuan. Dengan melihat secara utuh kebijakan di dalam negeri dan kebijakan di negara-negara tujuan diharapkan persoalan perlindungan buruh migran dapat dipetakan secara lebih utuh. Demikian juga dengan langkah-langkah solusi atau intervensi yang diperlukan bagi perlindungan buruh migran Indonesia.
Tidak tersedia versi lain