Text
Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia : panduan bagi jurnalis
"Tidak ada HAM (Hak Asasi Manusia) dan tidak ada hukum di sini. Yang harus kamu lakukan adalah menjawab setiap pertanyaan. Dan ingat, ada orang yang mati setelah keluar dari tempat ini dan ada yang hidup...". Itulah sebagian kesaksian Pius Lustrilanang yang disampaikan di depan Komisi Nasional HAM dan wartawan pada 27 April 1998. Kesaksian itu tidak hanya memicu munculnya gerakan untuk mengungkap selubung misteri peristiwa penculikan aktivitis, tapi juga berbagai tindak kekerasan oleh aparat lainnya. Gerakan ini juga berhasil mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan.
Buku ini mengungkapkan kembali semangat dasar yang terkandung dalam konvensi itu, termasuk pula berbagai kelemahan dan kekuatannya untuk membendung tindak kekerasan negara.
Tidak tersedia versi lain