Text
SBKRI : analisis dan hasil pemantauan
Sudah bukan menjadi rahasia publik betapa kompleks dan benang-kusutnya permasalahan SBKRI di Indonesia. Permasalahan ini menjadi satu catatan tebal atas praktek-praktek diskriminasi yang dilakukan oleh negara, bahkan terinstitusionalisasi, terhadap etnis Tionghoa.
Momentum lahirnya UU Kewarganegaraan RI yang baru yaitu UU No. 12 Tahun 2006 untuk menggantikan UU No. 62 Tahun 1958 yang diskriminatif, diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan SBKRI ini secara khusus ataupun penghapusan diskriminasi struktural di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain