Video telah menjadi salah satu alat komunikasi yang ampuh. Video kampung, salah satu dari berbagai jenis video yang ada, merupakan video yang dibuat oleh warga suatu kampung, untuk kepentingan seluruh warga, sebagai alat penyebaran informasi, alat bantu pendidikan, alat berbagai pengetahuan.
Pada tanggal 20 November 2000 telah diundangkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2004. Propenas 2000-2004 ini merupakan penjabaran dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis- Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004, yang akan menjadi landasan dan pedom…
Pedoman yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah no. 327/KPTS/M/2002 tanggal 12 Agustus 2002 ini berisi ketentuan umum, proses dan mekanisme penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, dan garis besar isi rencana serta proses analisanya, yang semuanya ini merupakan pedoman umum yang berlaku secara nasional. Dalam pelaksanaan ada kemungkinan ditemukan …
Penerbitan buku pedoman ini merupakan respon positif terhadap berbagai pertanyaan dan permintaan sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Buku ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pegangan bagi Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat terutama para praktisi dan para akademisi di berbagai kegiatan yang dalam tugas dan kegiatannya berkaitan dengan penataan ruang di wilayah kabupaten.
Perencanaan tata ruang yang baik dan partisipatif, di kabupaten dapat dihasilkan melalui pemahaman masalah perubahan tutupan lahan, ketahanan pangan, kepastian kelola masyarakat, dapat menghasilkan biomasa yang berkelanjutan/lestari. Walaupun proses perencanaan tata ruang di Kabupaten Sanggau belum selesai, tetapi pengalaman sejak tahun 2010 sampai akhir 2013 telah menunjukan bahwa partisipatif…
Pedoman ini berisikan ketentuan umum, proses dan mekanisme penyusunan RT, RW, Kabupaten, dan garis besar isi rencana serta proses analisanya yang berlaku secara nasional.