Pada tanggal 18-21 Maret 2003, working group ini telah memfasilitasi pelaksanaaan lokakarya "Membuat Konservasi Bermanfaat bagi Masyarakat" di Carita, Jawa Barat. Peserta lokakarya berjumlah 26 orang berasal dari seluruh proyek WWF-Indonesia yang mempunyai kegiatan community development. Tujuan utama dari lokakarya ini adalah untuk merangkum dan membahas bersama pengalaman yang berupa keberh…
Buku ini merupakan dokumen penerapan prinsip-prinsip Forest Stewardship Council (FSC) No. 2 dan No. 3 di Indonesia.
Bukan hanya sekadar partisipasi publik, perancangan peraturan juga berpengaruh pada perubahan sosial. Kekuatan hukum atau peraturan dalam mengatur perilaku masyarakat menjadi pertimbangan sangat penting manakala kita ingin mendorong transformasi sosial (perubahan sosial secara mendasar) di Republik Indonesia ini. Buku ini memuat 9 jurus untuk merancang peraturan dan terbagi atas tiga kelompo…
Modul Paralegal Ketrampilan Advokasi merupakan sebuah referensi penting dan bermanfaat bagi akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat secara umum. Disusun dengan bahasa yang jelas, sederhana, dan mudah dimengerti, memuat ketrampilan teknis yang diperlukan bagi Paralegal dalam menjalankan advokasi. Buku ini memuat 3 bab: -Bab I Pencarian Fakta (Usman Hamid dan Veronica); -Bab II Materi Huk…
Buku ini setidaknya menggambarkan pengertian Millennium Development Goals (MDGs), isu strategis optimalisasi peran parlemen dalam pencapaian MDGs, dan cara-cara pengembangan jaringan untuk implementasi MDGs.
Buku Materi Pelatihan Penyiapan Stakeholders Lokal dalam Rangka Otonomi Daerah ini sebenarnya adalah tindak lanjut dari hasil penelitian evaluasi implementasi otonomi daerah di Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur. Pada awalnya, materi pelatihan ini bisa diperoleh pembaca dengan membaca buku hasil penelitian tersebut. Namun, karena banyaknya halaman buku dan agar tidak membosank…
Buku ini berisikan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang pajak dan retribusi daerah.
Pada dasarnya diskriminasi adalah pembedaan perlakuan. Perbedaan perlakuan tersebut bisa dikarenakan warna kulit, golongan, suku, jenis kelamin, ekonomi, agama, dan sebagainya.