Pengguna utama buku ini adalah Pendamping Hukum Rakyat (PHR), yakni para aktivis yang bekerja bersama rakyat untuk menguatkan hukum rakyat. Dengan defenisi demikian, PHR tidak mutlak harus yang berlatar belakang sarjana hukum. Dari segi jumlah, PHR yang dimaksud bisa terdiri dari satu orang, beberapa orang maupun sekelompok orang. Berkaitan dengan itu perlu diketahui bahwa penyebutan PHR dalam …
Misi penerbitan buku ini adalah untuk menyebarluaskan gagasan tentang pentingnya peranan rakyat dalam proses pembaharuan hokum di daerah. Buku ini berisikan hal-hal yang bersifat konseptual dan beberapa pengalaman kelompok masyarakat dalam upaya mereka melakukan pembahruan hokum di daerahmya. Buku yang terbit di tahun 2002 ini dianggap tepat waktu dengan dinamika social-politik di daerah dalam …
Safeguard bukan merupakan hal baru, melainkan terjemahan dari hak asasi manusia yang disesuaikan dengan konteks praktis aktivitas tertentu, dalam hal ini yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim. Riset ingin menunjukkan bahwa hubungan antara keduanya muncul dalam generasi konservasi baru, yakni perdagangan karbon. Kajian ini juga mengulas secara mendetail bagaimana peraturan daerah memaknai…
Terbitnya Perda yang mengadopsi norma-norma hokum adat menggambarkan interaksi hukum yang saling memasuki (incoorporate). Disatu sisi interaksi demikian dikhawatirkan akan memformalisasi hokum adat. Namun pada sisi lain, interaksi demikian dianggap sebagai salah satu model pengakuan Negara terhadap hokum adat beserta dengan hak-hak yangn dimiliki oleh masyrakat hokum adat terutama tanah ulayat.…
Pendidikan Hukum Kritis (PHK) sebagai salah satu forum pengembangan kapasitas Pendamping Hukum Rakyat (PHR) yang dikembangkan HuMa sejak awal pendirian dalam rangka mentranformasikan pengetahuan. Untuk menyederhanakan pengetahuan tentang hokum kepada peserta dan masyarakat local atau masyarakat hukukm adat, diperlukan bahasa dan alat yang sederhana pula. Disampaikan melalui media kreatif sebaga…
Hutan bukan saja perkara tegakan kayu, ia jadi bagian dari system hidup dan penghidupan masyarakat. Sumber daya hutan berguna sebagai penyedia bahan-bahan kebutuhan dasar mereka. Dari pangan, sandang, papan, obat-obatan, pendapatan keluargam hubungan religi, ketenteraman dan mungkin sampai kebutuhan lain yang berlum didefinisikan di bangku sekolahan. Sumber daya hutan juga media ekspresi ilmu p…