Membahas mengenai tindak pidana Pornografi dan Pornoaksi yang ada dalam RUU KUHP Pidana sebagai salah satu tindak pidana yang berkembang seiring dengan perkembangan jaman. Dibahas juga mengenai konsep, perkembangan, pasal-pasal, perumusan tindak pidana pornografi dan pornoaksi. Rancangan KUHP merupakan proyek besar dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Rentang topik-topik di sekitar isu pemba…
Buku ini ditujukan bagi mereka yang aktif organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi atau bagi pembaca yang menaruh minat dann telah memiliki pengetahuan politik tetapi masih berkeinginan untuk mengerti lebih mendalam apa sebenarnya demokrasi itu dan bagaimana cara kerjanya.
As a political case, Munir's murder cannot be seen as a murder done by an individual perpetrator, but involving many actors, especially from the political opponents who had encounters with Munir's activities. It can also be considered that the state is involved directly or indirectly since two of its institutions, PT Garuda Indonesia and the State Intelligence Body (BIN), are suspected to be in…
Buku ini mengulas potensi kelautan dan ancaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mulai dari carut-marutnya pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan hingga diceraikannya kelompok nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.
Buku ini merupakan gabungan dari dua buah buku yang awalnya diterbitkan secara terpisah oleh APT, yaitu Protokol Opsional terhadap Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atu Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia: Sebuah Pedoman untuk Pencegahan, yang pertama kali muncul di public pada tahun 2004, dan Panduan tentang Penetapan dan Penunjukan Meka…
Buku ini memuat telaahan-telaahan penting tentang perbuatan melawan hukum, yang berkembang sampai saat ini, dengan horizon kupasan yang luas dan mendalam, yang membicarakan topik-topik seperti dasar dan sejarahnya, kesengajaan dan kelalaian.
Buku ini berisikan undang-undang otonomi daerah tahun 1999.
Buku ini menceritakan pendidikan hak asasi manusia gagal dicapai selama masa rezim Orde Baru yang otoriter dan sentralistik. Disebabkan karena kurikulum tentang HAM tidak merujuk dokumen-dokumen bertaraf internasional yang relevan.