Advokasi seperti halnya media lainnya yang berkait dalam rangka untuk pencapaian tujuan, tidaklah sehebat yang sering dibayangkan oleh pelaku. Advokasi adalah usaha sistematik dan terorganisir, untuk suatu perubahan secara bertahap-maju. Advokasi memang bukan revolusi, bahkan advokasi adalah suatu usaha perubahan sosial melalui media perjuangan dengan menggunakan sistem yang ada.
Pembahasan pelanggaran berat hak asasi manusia dilanjutkan dengan bahasan tentang bagaimana sebuah hukum atas genosida dalam pelaksanaannya.
Jurnal edisi 3 ini dianggap istimewa, walaupun secara problematik bukan baru, namun paling tidak ada dua hal yang mendasari jurnal edisi 3 ini, karena berkaitan dengan momentum politik yang berkembang baik yang ada di tingkat lokal maupun nasional
Kajian ini mencakup berbagai di dalam bidang ilmu hukum. Perkajian difokuskan pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrachi) tanpa menutup kemungkinan untuk mengkaji putusan yang belum inkrachi.
Orang Tompu adalah satu komunitas peladang tradisional di dataran tinggi Sigi, Sulawesi Tengah. Mereka masih mempraktikkan penuh sistem perladangan tradisional yang sarat ritual, kearifan lokal, dan terbebas dari asupan kimiawi buatan. Namun, mereka bukanlah suatu komunitas yang terasing sama sekali dengan dunia luar. Kampung mereka hanya berjarak 12 kilometer dari Kota Palu. Mereka sudah menge…
The study looks in to court rules to assess the responsiveness of the Judiciary to gender issues. Records of selected court proceedings are also examined to gauge the extent of gender sensitivity (for insensitivity) in our court. For the Judiciary the study can be painful look into the mirror, but it is nonetheless necessary. Here we have a tool which can guide the Supreme Court in fashioning m…
Bangsa Indonesia patut bersyukur dengan anugerah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, baik yang terdapat di daratan maupun di lautan. Kekayaan tersebut tercermin dalam banyaknya pulau dan luas wilayah yang dimilikinya.
Momentum untuk melakukan perubahan KUHP pada saat ini adalah saat yang paling tepat karena adanya komitmen dari Pemerintah Indonesia. Hal ini tercermin dari keberhasilan Tim Perumus KUHP yang dibentuk oleh Departemen Hukum dan HAM melahirkan RUU KUHP yang saat ini sudah sampai di tangan Presiden RI