Manual Advokasi Kebijakan Strategi ini menyajikan pedoman sederhana dan sistematis bagi anda dalam upaya mendorong para pengambil keputusan di pemerintah agar mereka dapat menindaklanjuti masalah-masalah kemasyarakatan melalui perubahan kebijakan atau perubahan politik inilah sesungguhnya makna hakiki dari advokasi.
Buku ini menceritakan tentang peningkatan kualitas substansi, proses, harmonisasi dan sinkronisasi perda pelayanan politik.
A workshop was then planned to identify and articulate the basic principles for developing community-based tenurial instruments in coastal resource management.
This is the fifth report on the ASEAN Human Rights Mechanism since the establishment of the ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) in 2009 and the ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) in 2010.
Sengketa pertahanan yang melibatkan petani dengan pihak-pihak perkebunan terjadi sudah sangat lama dan sampai sekarang tidak ada upaya-upaya penyelesaian yang berbasis hak secara komprehesif dari pemerintah. Ironisnya, pemerintah selalu saja membuat dan memberlakukan peraturan perundang-undangan yang memposisikan petani selalu kalah dan dimarginalkan.
Kaukus Parlemen DKI Jakarta, disebut juga Kaukus DPR DKI Jakarta, beranggota sebanyak tiga puluh orang, yang terdiri dari 16 anggota Fraksi Partai Demokrat. Dengan terbentuknya Kaukus Parlemen DKI Jakarta dapat dimaknai bahwa DPR mempunyai "lembaga baru". Namun, perlu ditekankan bahwa Kaukus Parlemen DKI Jakarta ini bukan lembaga formal yang berada di bawah naungan Sekretariat DPR dan juga tida…
Buku ini berisikan peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang pedoman penggunaan dana siap pakai.
Prosiding ini merupakan mata rantai terakhir dari proses panjang yang diawali dari perancangan, persiapan hingga penyelenggaraan Konferensi Nasional Pengelolaan Sumberdaya Alam.
Buku ini berisikan tentang budaya spiritual tradisi Karuhun Urang yang ditujukan kepada para anggota paguyuban Karuhun Urang sebagai pedoman dan acuan dalam upaya menghayati dan mengamalkan kepercayaannya kepada Tuhan.
Buku ini merupakan laporan pelaksaan proses mediasi, yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, khususnya Subkomisi Hak-hak Ekonomi, Sosial, Budaya Komnas HAM di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.