Buku ini adalah gambaran RMI bersama masyarakat dalam mengembangkan kerajinan berbahan baku limbah pertanian dan hasil hutan non-kayu.
Buku ini memotret pergaulan peran publik perempuan pesisir dalam memenuhi kebutuhan sosial ekonomi rumah tangga.
Buku ini berisikan Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Telekomunikasi, Susunan Perhitungan Anggaran Negara, Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.
Penerbitan buku pedoman ini merupakan respon positif terhadap berbagai pertanyaan dan permintaan sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Buku ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pegangan bagi Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat terutama para praktisi dan para akademisi di berbagai kegiatan yang dalam tugas dan kegiatannya berkaitan dengan penataan ruang di wilayah kabupaten.
Buku ini merupakan sebuah prosiding yang dilaksanakan melalui bantuan teknis regional Bank Pembangunan Asia (ADB) pada tanggal 25-26 September 2001 di Jakarta.
Bila dilacak maka salah satu sebab musabab mengapa sejumlah kelemahan ini lahir yakni karena masih sangat kurangnya dokumentasi peraturan perundangan-undangan dan kebijakan di bidang sumberdaya alam. Faktor ini kemudian menyulitkan para pendamping hukum untuk mengerjakan analisa kritis terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut. Sedangkan kesulitan mendokumentasikan peraturan …
Disamping membahas tentang Kontitusi dan kelembagaan negara di Indonesia buku ini juga mambahas pelbagai bentuk kontitusi dan kelembagaan negara di dunia ditambah dengan uraian tentang negara-negara federal di dunia.
Komisi Yudisial merupakan salah satu lembaga baru yang memang sengaja dibentuk untuk menangani urusan yang terkait dengan pengangkatan hakim agung serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Pembentukan Komisi Yudisial merupakan konsekuensi logis yang muncul dan penyatuan atap lembaga peradilan pada MA. Ternyata, penyatuan atap berpotensi menimbulkan monopoli kekuasa…
Ketidakpastian hukum merupakan masalah besar dan sistemik yang mencakup keseluruhan unsur masyarakat. Di samping itu, ketidakpastian hukum juga merupakan hambatan untuk mewujudkan perkembangan politik, sosial, dan ekonomi yang stabil serta adil. Ketidakpastian ini umumnya bersumber dari hukum tertulis yang tidak jelas dan kontradiktif satu sama lain. Selain itu, juga karena ketidakpastian dalam…
Buku ini memaparkan pengalaman HAPSARI FSPM di Perbaungan (Frederasi Serikat Perempuan Merdeka), Sumatera Utara.