Konsep jaminan sosial nelayan dikembangkan berdasarkan sifat sumber daya perikanan yang dinamis karena pengaruh perubahan alam dan lingkungan. Berbagai risiko bisa terjadi dalam kegiatan penangkapan. Karakteristik ini memengaruhi tingkat pendapatan nelayan. Kondisi ketidakpastian hidup senantiasa membayangi kehidupan nelayan. Sangat mungkin terjadi pada suatu saat nelayan tidak memperoleh penda…
Undang-undang yang disahkan tanggal 23 November 2000 ini diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia baik perorangan maupun masyarakat dan menjadi dasar penegakan dan kepastian hukum serta memberi rasa aman dan keadilan dari tindak pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Buku ini menggambarkan kegiatan INSIST dalam kegiatannya melakukan advokasi dan fundarising.
Meskipun popular, banyak orang tidak paham benar akan makna dari istilah "negosiasi" dalam konteks kehidupan sekarang. Dewasa ini "negosiasi" hampir selalu berkaitan dengan penyusunan "kontrak", dan fakta itu juga yang melatarbelakangi perumusan judul dari buku ini. Negosiasi adalah proses yang melibatkan kegiatan-kegiatan untuk menyerahkan dan mempertimbangkan penawaran-penawaran sampai penawa…
Setiap tahun jumlah buruh migran Indonesia (BMI) mengalami peningkatan yang signifikan. Peningkatan itu karena pendapatan menjadi buruh migran tergolong besar dibandingkan dengan di Indonesia. Selain itu juga karena di dalam negeri rakyat susah sekali memperoleh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ironisnya, peningkatan jumlah buruh migran itu tidak diimbangi dengan sistem …
Buku ini ditulis dengan tujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Buku ini dilengkapi dengan beberapa Peraturan Pemerintah Bidang Dana Perimbangan No. 104, No. 105, No. 106, dan No. 107.
Buku ini merupakan proses pembelajaran dengan maksud menyediakan mahasiswa hukum dengan pengetahuan praktis (Practical Knowledge), keahlian (skliss), dan nilai-nilai (values) dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum dan keadilan sosial, yang dilaksanakan atas dasar metode pengajaran secara interaktif dan reflektif.
Buku ini menjelaskan tentang mengetengahkan beberapa pandangan mengenai hubungan antara (ilmu) hukum dengan ilmu-ilmu sosial lainnya.
Buku ini merupakan upaya untuk menjawab ketidakpastian konsep dan interpretasi tersebut.