Arus reformasi yang meruntuhkan rezim otoritarian Orde Baru pada 1998 ternyata tidak serta merta membebaskan demokrasi dan HAM dari ancaman kepolitikan yang berat. Dimana kini muncul ancaman baru yang tidak kalah berat, yakni bangkitnya gerakan fundamentalisme di Indonesia. Tidak hanya pda ranah sosial namun juga sangat dirasakan kehadirannya dalam ranah kebijakan.