Pelaksanaan desentralisasi, secara konseptual, dapat lebih membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan hak-haknya atas sumberdaya alam. Kewenangari yang lebih tinggi yang kini dimiliki pemerintah daerah diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat. Namun konsep yang demikian perlu diuji kebenarannya di lapangan. Untuk itulah dilakukan kajian yang dilaksanakan di dua propinsi, yai…