Perbincangan soal eksistensi masyarakat hukum adat berkenaan dengan posisi sebagai subjek hukum yang dapat bertindak dihadapan pengadilan khususnya di peradilan konstitusi belum pernah dibahas secara memadai dalam berbagai literatur khususnya hukum buku ini merupakan sumbangan pemikiran akademis yang mungkin dapat membantu masyarakat hakim dan pembaca awam untuk dapat mengidentifikasi keberadaa…