Laporan ini memotret kesenjangan dalam hal pelaksanaan tata kelola di sektor kehutanan dengan fokus pada dua provinsi, yaitu provinsi Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kerja-kerja yang dilakukan Jaringan ini untuk membenahi tata kelola kehutanan di Indonesia sejalan dengan apa yang selama ini Dewan Kehutanan Nasional lakukan.