Konsep SPPT-PKKTP merupakan konsep sistem yang membangun sinergi antara penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh subsistem Sistem Peradilan Pidana-sejak tahap pelaporan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga eksekusi putusan pidana-dengan sistem pemulihan korban yang melibatkan dimensi layanan medis, psikologis, sosial, dan dimensi lain yang dibutu…