Dalam pemetaan inisiatif inisiatif Transitional Justior di Indonesia, kedua penulis buku ini mengingatkan kita bahwa: "Walau pemerintah Indonesia telah membentuk badan- badan negara dan undang-undang untuk menyelesaikan kekerasan masa lalu, tetapi badan ini mengidap masalah legitimasi dan kinerja." Masalah legitimasi adalah hal yang paling mendasar dalam menghadapi pelanggaran masa lalu, sebab …