Laporan ini merupakan hasil pengamatan ket atau observasi Lembaga Studi dan Hu Advokasi Masyarakat (ELSAM) atas kewajiban negara (state obligation) dalam memajukan, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Jangka waktu yang dipilih memang terbilang panjang, yakni mulai 1999 hingga 2004; sepanjang masa reformasi bergulir.